Baru Disahkan DPR, Revisi UU P3 Langsung Digugat Buruh
Selasa, 24 Mei 2022 – 23:57 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Ketua DPR Puan Maharani menjadi sosok yang mengetuk palu tanda disahkannya revisi UU P3.
Hampir seluruh fraksi di DPR sepakat terhadap pengesahan revisi UU P3. Satu partai yaitu PKS yang belum bisa menerima pengesahan aturan tersebut. (ast/jpnn)
Partai Buruh bakal mengajukan uji materi UU P3 ke MK pada 31 Mei 2022. Sebab, dia merasa aturan itu digarap dengan minim mendengarkan aspirasi masyarakat.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya