Baru Kantongi SK, Panel Etik MK Belum Bekerja

Baru Kantongi SK, Panel Etik MK Belum Bekerja
Baru Kantongi SK, Panel Etik MK Belum Bekerja
“Tergantung hasil pemeriksaan, apabila memerlukan tambahan keterangan saksi akan dipanggil saksi yang lain, dan hasilnya Panel akan membrikan Rekomendasikan apakah akan dilanjtkan ke Majelis Kehormatan Hakim atau tidak,” ujar Harjono lagi.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD panel hakim ini untuk memeriksa apakah kasus ini perlu dibawa sampai ke Majelis Kehormatan Hakim. Panel hakim ini akan memeriksa keterkaitan Nesyawati (putri Arsyad Sanusi), Zaimar (adik ipar Arsyad Sanusi), serta Makhfud (panitera pengganti) dengan Arsyad Sanusi.

Karena etikanya, lanjut Mahfud lagi, tidak boleh keluarga hakim menerima tamu yang berperkara dikediamannya. “Untuk itu yang perlu dibuktikan betul tidak itu ada kaitan? Apakah Pak Arsyad itu tahu atau tidak tahu dengan peristiwa hukum tersebut?” ucap Mahfud MD.(kyd/jpnn)

 

JAKARTA - Panel Etik Mahkamah Konstitusi (MK) belum melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News