Baru Keluar Penjara Bulan Lalu, Sekarang Tertangkap Lagi

Baru Keluar Penjara Bulan Lalu, Sekarang Tertangkap Lagi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya menangkap Henri Setiawan di kawasan Kutisari Utara.

Pria 39 tahun tersebut tepergok petugas sedang menaiki sepeda yang baru saja dirampasnya.

Sore itu gelagat Henri memang mengundang kecurigaan petugas yang sedang melakukan kring serse.

Pelaku membawa gitar yang tampak lusuh sambil menaiki sepeda balap warna abu-abu. Polisi berasumsi bahwa pria tersebut merupakan pengamen.

"Kami sudah curiga," kata Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Puguh Suhardhono.

Dugaan tersebut tidak meleset. Saat diberhentikan di pinggir jalan oleh seorang petugas yang tak berseragam, Henri tampak panik.

Pria asal Sukoharjo tersebut sempat mengakui bahwa sepeda balap itu merupakan miliknya.

Namun, lidah Heri tercekat saat polisi memintanya menunjukkan lokasi rumahnya di kawasan Kutisari Utara.

Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya menangkap Henri Setiawan di kawasan Kutisari Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News