Baru Kenal 4 Bulan, Siswi SMP Sudah 10 Kali Begituan Dengan Pacar
jpnn.com - KUALA PEMBUANG - Polres Seruyan berhasil menangkap pelaku pembakaran tujuh rumah warga di Jalan Beringin RT 05 Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kalimantan Tengah.
Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiyono mengatakan, tersangka pembakar rumah tersebut berinisial MA (37), warga Desa Tumbang Manjul. “Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Seruyan,” ucapnya, Minggu (28/8).
Triyo menjelaskan, MA diduga kesal karena sang pacar Bunga (bukan nama sebenarnya) memilih menonton acara musik. MA ditinggal sendirian dan Bunga tak kunjung pulang.
Pada malam itu, kata Triyo, pelaku memang berkunjung ke rumah Bunga. Dari hasil penyelidikan, tersangka sempat mengirimkan pesan singkat ke handphone Bunga.
Isinya ialah ancaman akan membakar rumah dengan bensin apabila Bunga tidak segera pulang.
Namun, Bunga ternyata tak kunjung pulang meski sudah ditunggu lama. MA akhirnya membuang puntung rokok ke dapur rumah Bunga yang di lokasi itu banyak terdapat tumpukan kertas, kardus, tabung gas elpiji dan lainnya.
“Setelah kurang lebih satu jam kemudian rumah tersebut terbakar hingga merembet ke enam rumah warga lainnya,” kata Triyo.
Dia menambahkan, MA ternyata juga sudah berhubungan badan dengan Bunga yang masih duduk di bangku SMP. Sejak kali pertama berkenalan empat bulan lalu, MA dan Bunga sudah sepuluh kali melakukan hal layaknya pasangan suami istri.
KUALA PEMBUANG - Polres Seruyan berhasil menangkap pelaku pembakaran tujuh rumah warga di Jalan Beringin RT 05 Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun