Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi

Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyatakan Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan memberi grasi kepada terpidana perkara bom Bali Ali Imron.

Dia menilai Ali Imron yang saat ini sering diundang di forum diskusi, seminar, maupun webinar, sebagai narasumber dan menceritakan penyesalan atas perbuatan yang pernah dilakukan, serta mengajak para mantan untuk kembali ke jalan yang benar, bisa menjadi role model kampanye deradikalisasi yang efektif di tengah maraknya propaganda radikalisme dan terorisme.

‘’Mendengar penyesalan dan semua penjelasan Ali Imron dalam setiap ceramahnya bahwa pemahaman jihad yang pernah dia pilih tidak sesuai dengan ajaran Islam, saya yakin hal tersebut bisa menjadi referensi bagi para teroris atau calon teroris untuk kembali ke jalan Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Ahmad Basarah, dalam webinar ‘’Menangkal Kejahatan Terorisme Kontemporer di Indonesia’’, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/4).

Tampil sebagai narasumber lain dalam webinar itu Kasatgas Densus 88 Mabes Polri Imam Subandi, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Ketua Program Doktor FK UKI Prof John Pieris, terpidana 12 tahun bom buku Jakarta Hendi Suhartono, dan Ali Imron yang divonis seumur hidup atas kasus bom Bali 2002.

Mencermati kesungguhan Ali Imron bertobat sebagai teroris, dan efektivitas yang bersangkutan dalam kampanye deradikalisasi dan antiterorisme tersebut, Basarah berjanji akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan memberikan grasi.

Menurut dia, hal ini agar Ali Imron lebih semangat dan leluasa membantu banyak pihak mengampanyekan deradikalisasi dan antiterorisme.

"Insyaallah akan saya sampaikan usulan agar Ali Imron mendapatkan grasi presiden dan saya akan jadikan Ali Imron sebagai salah satu narasumber dalam program Sosialisasi 4 Pilar MPR RI,” ujar Basarah yang juga wakil ketua Laziz PBNU ini.

Sementara itu, Ali Imron dalam webinar itu menyampaikan ajakan kepada radikalis untuk kembali ke jalan yang benar.

Ahmad Basarah menyatakan Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan memberi grasi kepada terpidana perkara bom Bali Ali Imron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News