Basarah Sebut Peringatan Hari Konstitusi Tak Bisa Dipisahkan dengan Lahirnya Pancasila

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyatakan peringatan Hari Konstitusi ke-77 tidak dapat dipisahkan dari Hari Lahir Pancasila.
Meski berbeda dari sisi historis dan yuridis, dua momen itu saling melengkapi. Hal tersebut dikatakan Basarah saat menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-77 MPR pada 18 Agustus 2022 di Jakarta.
Menurut Basarah, Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 menetapkan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi.
Konsideran menimbang huruf (a) keppres ini menyebutkan pada 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, Pancasila sebagai norma dasar yang bersifat meta yuridis (meta legal) memiliki kedudukan di atas norma hukum seperti UUD 1945.
‘’Tempat Pancasila sebagai dasar negara jelas bukan berada di dalam Pembukaan UUD 1945, tetapi di atas UUD 1945. Jadi, Hari Lahir Pancasila jelas bukan pada 18 Agustus 1945,’’ ucapnya.
Basarah menuturkan ada beberapa pihak yang masih berpandangan bahwa hari lahir Pancasila pada 18 Agustus 1945.
Pada sidang PPKI 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan hanya dua hal, yaitu menetapkan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI untuk pertama kalinya serta mengesahkan UUD 1945.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyebutkan Hari Konstitusi satu tarikan napas dengan lahirnya Pancasila
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina