Basrief Anggap Panggilan KPK ke Banggar Tanpa Substansi
Kamis, 29 September 2011 – 21:01 WIB

Basrief Anggap Panggilan KPK ke Banggar Tanpa Substansi
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, seumur hidup tidak mengenal tiga tersangka kasus suap Kemenakertrans. "Tiba–tiba kami dijadikan saksi dalam kasus tersebut. Buat kami ini merupakan pertanyaan besar. Kalau menjelaskan proses pembuatan anggaran di Banggar dari pagi ketemu pagi lagi, kami bisa jelaskan karena seluruh proses penyusunan anggaran itu tercatat dan terdokumentasikan. Karena pembahasan itu juga melibatkan Kementerian terkait," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, pihaknya tidak melihat substansi dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan