Batal Dipecat, Dijadikan Tenaga Outsorching

Batal Dipecat, Dijadikan Tenaga Outsorching
Batal Dipecat, Dijadikan Tenaga Outsorching

jpnn.com - MEDAN- Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini masih ada dilingkungan SKPD wilayah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan segera ditertibkan.

 

Kepala BKD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Pandapotan Siregar, Minggu (5/1) mengatakan hal itu menyusul dirumahkannya lebih dari 147 orang THL di lingkungan Biro Umum Pemprovsu terhitung 2 Januari 2014 kemarin.

"Para THL ini bukannya diberhentikan tapi, mereka tetap dipekerjakan namun dengan memakai sistem outsourching. Nah mereka-mereka yang sudah pernah bekerja ini akan kita utamakan," ujar Pandapotan.

Untuk dilingkungan SKPD sendiri, sambung Pandapotan, maka pihaknya akan menyurati SKPD yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti seperti apa pelaksanaannya yang sesuai dengan kesepakatan dalam hasil rapat pimpinan yang digelar bersama-sama dengan Sekdaprovsu, Asisten VI, Kabiro Umum dan beberapa pejabat lainnya.

"Nah ini kita berlakukan bukan hanya ruang lingkung di kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara saja, tapi juga akan kita berlakukan pada seluruh SKPD di lingkungan Pemprovsu," ujarnya.

Dikatakan, mengambil contoh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, mereka ini memakai THL dengan sistem outsourching.

"Di Dinas Pendapatan Daerah ini, jumlah THL nya mencapai ratusan orang. Begitu juga di lingkungan sekretaris dewan (sekwan) DPRD Sumatera Utara, disini juga masih banyak THL. Untuk itulah kita akan segera menata kembali," beber Pandapotan.

MEDAN- Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini masih ada dilingkungan SKPD wilayah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan segera ditertibkan.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News