Batal Jual, Menteri Rini Berencana Sewakan Gedung BUMN

Batal Jual, Menteri Rini Berencana Sewakan Gedung BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk menjual gedung kerjanya di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta batal lantaran mendapat penentangan publik secara luas.

Meski begitu, ia bersyukur atas pemberitaan rencana penjualan gedung BUMN yang sempat heboh itu. Sebab, mirip promosi gratis hingga banyak instansi lain yang berkeinginan menyewa gedung berlantai 22 itu.

"Alhamdulillah banyak yang pengen ikut di sini. Daripada instansi atau kementerian nyewa di tempat lain, mending mereka pakai gedung di sini," ungkap Rini di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12).

Ia lantas mencontohkan SKK Migas, yang selama ini menyewa Gedung Mulia. Kebetulan kata Rini, masa sewa gedung tersebut sudah akan berakhir dan SKK Migas berencana menggunakan gedung BUMN.

"Daripada nyewa di tempat lain, SKK Migas di sini. Karena saat ini mereka menyewa di Gedung Mulia, yaudah kenapa nggak di sini saja. Apalagi waktu sewanya sudah mau habis. Kita akan bicarakan dengan menteri keuangan," beber Rini.

Namun untuk nominal harga sewa satu lantai di Gedung BUMN, mantan menteri Perindustrian ini mengaku kurang paham. Yang pasti, menurut Rini nantinya uang sewa gedung bisa digunakan untuk perbaikan gedung.

Di samping itu, pihaknya juga tengah mengusahakan untuk merubah sistem aliran listrik supaya setiap lantai berbeda. Sehingga bila ada pegawai BUMN yang masuk di hari libur, tidak semua lantai listriknya harus diaktifkan.

"Karena sistemnya di sini masih sistem lama. Misalnya, kita nyalakan satu lantai, AC sampai di lantai 22 bisa nyala semua. Makanya kita sedang upayakan agar listriknya per lantai bisa dikontrol, agar lebih efisien," harap Rini. (chi/jpnn)

JAKARTA - Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk menjual gedung kerjanya di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta batal lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News