Batas RI-Malaysia di Tiga Desa Kaltara Belum Ditetapkan
“Forum persidangan ke 32 ini baru saja ditutup dengan banyak kesepakatan baru. Di antaranya yang terkait dengan Kecamatan Lumbis Ogong adalah bahwa pihak Malaysia dan Indonesia sepakat untuk mempersiapkan pembukaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yaitu di sisi Malaysia akan diletakkan di Bantul, Penggalungan-Sabah,” katanya.
Sementara di sisi Indonesia akan diletakkan di Labang, Lumbis Ogong-Kalimantan Utara. Untuk itu, kedua belah pihak sepakat masing-masing pihak segera membuat kajian dan rencana teknis guna dibawa dalam Rapat Tim Teknis Dua Negara yang akan diadakan pertengahan tahun 2015.
“Saat ini, masih banyak desa di perbatasan negara khususnya yang berada di Kecamatan Lumbis Ogong yang memang sulit aksesibitasnya ke ibukota kecamatan atau ibukota Kabupaten. Sehingga kesejahteraan masyarakat desa di kawasan perbatasan negara masih tergolong rendah,” katanya.
Namun demikian, kata Agung, pemerintah antara lain melalui kegiatan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) dan pembangunan infrastruktur, mencoba sedikit demi sedikit meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi masalah keterisolasian desa-desa di kawasan perbatasan negara.
“Dengan akan diterapkannya program dana desa tahun 2015, diharapkan pembangunan desa-desa di kawasan perbatasan akan dapat berjalan lebih cepat dan kesejahteraan rakyat akan meningkat lebih pesat,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Agung Mulyana, membantah terdapat tiga desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali