Batas Waktu Evakuasi Korban Ditetapkan Basarnas
Selasa, 15 Mei 2012 – 00:48 WIB

Batas Waktu Evakuasi Korban Ditetapkan Basarnas
"Jadi prinsipnya, hal ini merupakan otoritas dari Basarnas meskipun DVI tetap harus menyampaikan apakah bukti-bukti yang ada sudah cukup atau tidak. Apapun yang terjadi, tetap akan kita lakukan sampai tuntas," tandasnya.
Sementara itu mengenai keberadaan tim forensik Rusia, Boy menegaskan bahwa tim Rusia tetap berada di bawah komando DVI Indonesia. Oleh karena itu, tim foreksik Rusia juga sudah dibagi ke dalam beberapa kelompok, sehingga tidak hanya memeriksa jenazah asal Rusia saja, melainkan juga ikut memeriksa jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Sukhoi.
"Mereka di bawah DVI Indoensia. Mereka tidak memeriksa orang Rusia saja, tapi sudah dibagi-bagi tugasnya. Sehingga mereka juga memerika korban yang lain dan tidak hanya orang Rusia saja. Mereka tetap dibawah komando kita," serunya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menegaskan, penetapan batas waktu proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya