Batas Waktu Evakuasi Korban Ditetapkan Basarnas

Batas Waktu Evakuasi Korban Ditetapkan Basarnas
Batas Waktu Evakuasi Korban Ditetapkan Basarnas
"Jadi prinsipnya, hal ini merupakan otoritas dari Basarnas meskipun DVI tetap harus menyampaikan apakah bukti-bukti yang ada sudah cukup atau tidak. Apapun yang terjadi, tetap akan kita lakukan sampai tuntas," tandasnya.

Sementara itu mengenai keberadaan tim forensik Rusia, Boy menegaskan bahwa tim Rusia tetap berada di bawah komando DVI Indonesia. Oleh karena itu, tim foreksik Rusia juga sudah dibagi ke dalam beberapa kelompok, sehingga tidak hanya memeriksa jenazah asal Rusia saja, melainkan juga ikut memeriksa jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Sukhoi.

"Mereka di bawah DVI Indoensia. Mereka tidak memeriksa orang Rusia saja, tapi sudah dibagi-bagi tugasnya. Sehingga mereka juga memerika korban yang lain dan tidak hanya orang Rusia saja. Mereka tetap dibawah komando kita," serunya. (cha/jpnn)


JAKARTA -- Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menegaskan, penetapan batas waktu proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News