Batasi Jumlah Karyawan Kantor, Anies Baswedan: Kami Pantau dari Jumlah Kendaraan
Senin, 08 Juni 2020 – 18:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto : Antara /HO-DKI Jakarta Provincial Government PR
"Kalau halte yang mengantre ke luar, itu bisa dikelola di luar. Tapi lokasi perpindahan semisal bis, biasanya tempatnya lebih padat. Itu sudah disiapkan teknisnya oleh pengelola," ucap Anies. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akui bahwa pihaknya tidak akan memantau langsung kantor-kantor di Jakarta untuk memastikan mereka mematuhi aturan masa transisi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas