Batavia Air Sering Menunggak
Utang Jasa Ground Handling Capai Rp156 Juta
Minggu, 03 Februari 2013 – 08:09 WIB
TANJUNG REDEB - Tak hanya meninggalkan utang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Otoritas Bandara Kalimarau Berau, serta beberapa agen travel, pailitnya maskapai penerbangan Batavia Air juga memiliki utang dengan PT Kalimarau Jaya – perusahaan swasta yang melayani jasa ground handling di Bandara Kalimarau. Lanjutnya, dalam sehari Batavia melakukan 2 penerbangan ke Bandara Kalimarau. Jika dikalkulasikan jumlah tunggakan Batavia Air mencapai Rp 156 juta. “Itu baru jasa ground handling, dan belum termasuk PPN-nya (pajak pertambahan nilai) maka jumlahnya cukup besar, kemungkinan besarannya hampir Rp200 jutaan utang Batavia kepada kami,” jelasnya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Manajer Operasional PT Kalimarau Jaya Suworo Kukuh N seperti dilansir Berau Post, Minggu (3/2) lalu. Ia membenarkan Batavia Air masih memiliki sangkutan uang jasa selama beberapa bulan.
Penggunaan jasa tersebut disebutkan pria yang akrab disapa Kukuh ini adalah jasa ground handling selama 4 bulan terakhir – terhitung sejak Oktober 2012-Januari 2013 – dan jasa push back car selama 2 bulan terakhir. Ia belum merincikannya jumlah pastinya, namun jasa tersebut setiap satu paketnya sebesar Rp 650 ribu terdiri dari jasa ground handling, ramp handling, boarding gate, lost and found, coalman aircraft, jasa kargo, loading, dan Avsec.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB - Tak hanya meninggalkan utang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Otoritas Bandara Kalimarau Berau, serta beberapa agen travel,
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah