Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Senin, 03 Februari 2025 – 15:00 WIB

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.
"Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat," kata Surya. (mcr35/jpnn)
Bawa 15 paket sabu-sabu, seorang pria di Ogan Ilir, Sumsel, diringkus polisi. Dia diduga sebagai pengedar narkoba.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka