Bawa 18 Paket Sabu-Sabu, Eman Ditangkap di Jakarta Barat

Bawa 18 Paket Sabu-Sabu, Eman Ditangkap di Jakarta Barat
Pelaku ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Begini kronologi penangkapan Eman dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Barat.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News