Bawa 18 Paket Sabu-Sabu, Eman Ditangkap di Jakarta Barat
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 16:16 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Begini kronologi penangkapan Eman dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Barat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor