Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika
Minggu, 08 September 2024 – 18:47 WIB

Pelaku dan ratusan sabu siap edar saat diamankan Polisi. Foto. Source Direktorat Narkoba Polda Papua.
Kombes Alfian juga menerangkan pengakuan pelaku barang haram tersebut didapatkan dari Saipudin alias Udin.
"Menurut pengakuan Supardi paket sabu tersebut didapatkan dari saudaranya yang berada di Madura," jelas Kombes Alfian.
Kini, Supardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dibawa ke Ditnarkoba Polda Papua guna menjalani proses selanjutnya.
"Kita juga tengah menyelidiki dua orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. Yang pasti kami Ditnarkoba Polda Papua akan serius memberantas peredaran narkoba di Papua," tutup Kombes Alfian. (mcr30/jpnn)
Pengedar narkotik asal Madura ditangkap Polisi di Timika dengan ratusan paket sabu-sabu siap edar.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya