Bawa 450 Gram Sabu, Dua Warga Batam Diringkus di Palembang

Bawa 450 Gram Sabu, Dua Warga Batam Diringkus di Palembang
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PALEMBANG - Peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 450 gram yang dibawa dari Malaysia berhasil digagalkan jajaran Polresta Palembang, Sumsel. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Palembang dan Bangka Belitung (Belitung).

Informasi yang dihimpun , sabu tersebut dibawa MS dari Malaysia. Setibanya di Palembang sabu tersebut diantarkan ke tangan M. Ali (47) dan Fitria Amalia alias Vita (20). Rencananya penyerahan sabu kepada kedua tersangka yang telah menunggu di pusat perbelanjaan Jalan POM IX.

“Sudah dua kali jadi perantara ke Palembang,” kata tersangka Ali, warga Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, saat rilis kasus di Mapolresta Palembang, kemarin (26/12).

Menurut tersangka Ali, sabu tersebut ada yang menjemputnya di Malaysia. Selanjutnya singgah ke Pulau Batam, lalu dibawanya ke Palembang. Nantinya bakal ada yang mengambilnya di Palembang. “Kami menunggu di Palembang ini dan nanti rencananya akan di sebar di Palembang dan Bangka,” bebernya.

Lebih jauh dikatakan tersangka, dirinya bersama rekannya Fitria Amalia sudah dua kali bekerjasama menjadi kurir pengantar sabu dari Malaysia ke Kota Palembang. “Satu kali mengantar sabu ini kami diupah Rp60 juta,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka, satu laki-laki dan satu perempuan, yang diduga bagian sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri.

“Saat penggeledahan, berhasil diamankan lima bungkus sabu dengan total seberat 450 gram, 4 unit HP, satu buah paspor dan satu ATM,” tuturnya.

Menurutnya, barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Dimana salah satu tersangka, yakni M. Ali diduga berhubungan langsung dengan bandar di Malaysia. “Rencananya sabu tersebut akan disebar di wilayah Palembang dan Bangka. Dugaan sementara untuk digunakan pada malam tahun baru,” tandasnya. (wly)


Peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 450 gram yang dibawa dari Malaysia berhasil digagalkan jajaran Polresta Palembang, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News