Bawa Barang Terlarang dari Malaysia, Penumpang AirAsia Ditangkap di Bandara SIM Aceh
Jumat, 06 Januari 2023 – 22:24 WIB

Pelaku penyelundupan narkoba diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo
Dalam kasus ini, lanjut Tendri, polisi mengamankan barang bukti sebanyak empat plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil ineks, alat isap sabu-sabu serta telepon seluler.
"Selain itu, kami juga mengamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kami tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," demikian Kompol Tendri.(antara/jpnn)
Seorang penumpang AirAsia berinisial DA ditangkap polisi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang