Bawa Barang Terlarang dari Malaysia, Penumpang AirAsia Ditangkap di Bandara SIM Aceh

Bawa Barang Terlarang dari Malaysia, Penumpang AirAsia Ditangkap di Bandara SIM Aceh
Pelaku penyelundupan narkoba diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

Dalam kasus ini, lanjut Tendri, polisi mengamankan barang bukti sebanyak empat plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil ineks, alat isap sabu-sabu serta telepon seluler.

"Selain itu, kami juga mengamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kami tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," demikian Kompol Tendri.(antara/jpnn)

Seorang penumpang AirAsia berinisial DA ditangkap polisi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News