Bawa Dollar Abal-abal, Warga Afrika Disel

Bawa Dollar Abal-abal, Warga Afrika Disel
Bawa Dollar Abal-abal, Warga Afrika Disel
JAKARTA — Polisi menangkap dua warga negara asing berinisial IM asal Zambia dan EJ dari Mozambik. Mereka diduga mengedarkan uang dollar palsu. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebutkan dua warga ini ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Senin (16/1) lalu.

‘’Saat ini, kedua tersangka tersebut diamankan di Rutan Bareskrim Polri,’’ ujar Saud di Mabes Polri Jakarta, Selasa (17/1).

Dalam penangkapan itu polisi menyita  uang dollar Amerika pecahan 100 dollar sebanyak 13.500 lembar. Selain itu, polisi juga mengamankan berupa di cairan kimia dalam kemasan jerigen,  mesin penghitung uang, asam sulfat, kratin monositrat, kertas potongan uang, dan HP mobil.

‘’Lagi diambil keterangannya, karena nanti kan kita butuh penterjemah juga, nanti kalau sudah apa kita akan informasikan,’’ imbuhnya.

JAKARTA — Polisi menangkap dua warga negara asing berinisial IM asal Zambia dan EJ dari Mozambik. Mereka diduga mengedarkan uang dollar palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News