Bawa Dollar Abal-abal, Warga Afrika Disel
Selasa, 17 Januari 2012 – 21:10 WIB
JAKARTA — Polisi menangkap dua warga negara asing berinisial IM asal Zambia dan EJ dari Mozambik. Mereka diduga mengedarkan uang dollar palsu. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebutkan dua warga ini ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Senin (16/1) lalu.
‘’Saat ini, kedua tersangka tersebut diamankan di Rutan Bareskrim Polri,’’ ujar Saud di Mabes Polri Jakarta, Selasa (17/1).
Dalam penangkapan itu polisi menyita uang dollar Amerika pecahan 100 dollar sebanyak 13.500 lembar. Selain itu, polisi juga mengamankan berupa di cairan kimia dalam kemasan jerigen, mesin penghitung uang, asam sulfat, kratin monositrat, kertas potongan uang, dan HP mobil.
‘’Lagi diambil keterangannya, karena nanti kan kita butuh penterjemah juga, nanti kalau sudah apa kita akan informasikan,’’ imbuhnya.
JAKARTA — Polisi menangkap dua warga negara asing berinisial IM asal Zambia dan EJ dari Mozambik. Mereka diduga mengedarkan uang dollar palsu.
BERITA TERKAIT
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Imam Musala Tewas Ditikam di Jakbar, Pelaku Masih Buron
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan