Bawa Ganja ke Lapas, Masdini Susul Suami Masuk Penjara

Bawa Ganja ke Lapas, Masdini Susul Suami Masuk Penjara
Kepala Satres Narkoba AKP Huayan Harahap menginterogasi tersangka Masdini Masdini Boru Suti yang ditangkap membawa ganja di lapas klas IIb Panyabungan. Foto: metrotabagsel/jpg

Akhirnya, saat hendak masuk ke dalam lapas, petugas yang mencurigai Masdini langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ganja pesanan RW tersebut diamankan petugas.

“Janjinya ketemu di Aek Godang pagi-pagi, tapi saya tunggu sampe siang dia gak datang juga, saya cuma disuruh mengantarkan saja, dan diberi upah Rp 150 ribu,” sebut Masdini yang mengaku setelah suaminya mendekam dalam tahanan, dia sendirian memberi nafkah empat anaknya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Huayan Harahap menjelaskan, awalnya Masdini ingin mengantarkan ganja pesanan RW yang dibeli dari AD. Namun, karena yang ingin ditemui tak kunjung datang, dia menyempatkan diri menjenguk suami yang berada di dalam Lapas Klas IIB Panyabungan.

“Saat digeledah, petugas menemukan ganja kering di dalam plastik dari lipatan celananya. Rencana Masdini dia akan memberikan ganja tersebut ke RW. Dia digaji 150 ribu oleh AD,” sebut Huayan.

Akibat perbuatannya, Masdini yang mengaku tidak pernah bersekolah itu kini berada di balik jeruji besi Mapolres Madina bersama barang buktinya.

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti. Kita masih dalami dan mengejar tersangka lain,” tutupnya. (wan)

 


Seorang ibu rumah tangga Mandailing Natal (Madina) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba, Senin (20/3) sekitar pukul 15.10 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News