Bawa Narkoba, Arman Maulana Ditangkap Polisi di Jalan
Kamis, 12 Januari 2017 – 16:33 WIB
jpnn.com - Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.
Pria 20 tahun itu diciduk karena sepeda motor yang dikendarainya tidak dilengkapi kaca spion.
Selain itu, warga Kecamatan Kuala Jelai tersebut juga tak memerhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga:
Petugas menangkap Arman karena gerak-geriknya mencurigakan.
Kecurigaan petugas semakin bertambah saat mendekati Arman.
Saat itu, Arman terlihat seperti orang linglung.
"Curiga, saya suruh buka tasnya. Setelah dibuka ada ribuan pil dextro, saking banyaknya sampai berhamburan di jalan," kata Bripka Arifin, anggota Satlantas Polres Kobar yang menangkap Arman.
Setelah diperiksa, Arman ternyata membawa pil dextro yang sangat banyak.
Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.
BERITA TERKAIT
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka