Bawa Narkoba, Arman Maulana Ditangkap Polisi di Jalan

Bawa Narkoba, Arman Maulana Ditangkap Polisi di Jalan
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.

Pria 20 tahun itu diciduk karena sepeda motor yang dikendarainya tidak dilengkapi kaca spion.

Selain itu, warga Kecamatan Kuala Jelai tersebut juga tak memerhatikan rambu-rambu lalu lintas.

Petugas menangkap Arman karena gerak-geriknya mencurigakan.

Kecurigaan petugas semakin bertambah saat mendekati Arman.

Saat itu, Arman terlihat seperti orang linglung.

"Curiga, saya suruh buka tasnya. Setelah dibuka ada ribuan pil dextro, saking banyaknya sampai berhamburan di jalan," kata Bripka Arifin, anggota Satlantas Polres Kobar yang menangkap Arman.

Setelah diperiksa, Arman ternyata membawa pil dextro yang sangat banyak.

Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News