Bawa Sabu 1 Kg, Perempuan Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial N alias B di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang.
Pasalnya, perempuan asal Balee Manyang Desa Lamjabat, Aceh, itu kedapatan membawa 1 kilogram (kg) sabu dengan tujuan penerbangan ke Bandarlampung.
“Tersangka ditangkap saat masuk pintu bandara pada Sabtu (11/8),” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo, Selasa (14/8).
Dia mengaku penangkapan terhadap wanita berusia 32 tahun ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan akan mengirimkan sabu-sabu dari Medan ke Bandar Lampung.
N alias B ditangkap di Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Foto: pojoksatu
Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Informasi itu menyebutkan pengiriman itu melalui jalur udara. Kita pun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap yang bersangkutan,” ujar Raphael.
Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial N alias B di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang.
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati