Bawa Sabu 1 Kg, Perempuan Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu

Bawa Sabu 1 Kg, Perempuan Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu
Tersangka N alias B yang membawa sabu via Bandara Kualanamu. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial N alias B di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, perempuan asal Balee Manyang Desa Lamjabat, Aceh, itu kedapatan membawa 1 kilogram (kg) sabu dengan tujuan penerbangan ke Bandarlampung.

“Tersangka ditangkap saat masuk pintu bandara pada Sabtu (11/8),” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo, Selasa (14/8).

Dia mengaku penangkapan terhadap wanita berusia 32 tahun ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan akan mengirimkan sabu-sabu dari Medan ke Bandar Lampung.

Bawa Sabu 1 Kg, Perempuan Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu

N alias B ditangkap di Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Foto: pojoksatu

Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Informasi itu menyebutkan pengiriman itu melalui jalur udara. Kita pun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap yang bersangkutan,” ujar Raphael.

Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial N alias B di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News