Bawa sabu, Tabrak Kasat Reskrim

Bawa sabu, Tabrak Kasat Reskrim
Bawa sabu, Tabrak Kasat Reskrim
Berdasarkan catatan kepolisian Polres OKI, tersangka Syaiful kerap mengedarkan SS ke Kecamatan Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, Pampangan, SP Padang, Jejawi, hingga Pematang Panggang Mesuji. ”Sudah banyak kaki tangan Syaiful yang kita tangkap, tapi untuk dia memang kerap berpindah tempat tinggal. Saat ini tersangka Syaiful dan Pir sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Yusuf.

Ditemui di Mapolres OKI, tersangka Syaiful mengaku sudah tiga kali transaksi SS dengan Pir, dengan jumlah yang sama (satu kantong seharga Rp60 juta).  ”Saya berutang dengan Pir, kami transaksi di Palembang. Dari satu kantong itu saja pecah jadi paket-paketan kecil, mulai dari Rp200 ribu-Rp800 ribu.  Selain menjual, saya juga sering memakai,” aku tersangka Syaiful.

Tapi tersangka Syaiful mengaku, untuk kali ini dia belum sempat memegang SS yang baru dibelinya dari tersangka Pir. Karena dimasukkan langsung ke bangku tengah mobilnya, oleh tersangka Pir. Namun tersangka Pir membantah semua keterangan tersangka Syaiful. ”Dia (Syaiful, red) mengada-ngada, Pak, saya tidak pernah bisnis sabu-sabu. Dia sengaja membawa (menyeret, red) saya, karena dia masih memiliki utang uang Rp12 juta dengan saya,” cetus tersangka Pir.

Di Kota Palembang, dua mahasiswa tingkat akhir Fakultas Ekonomi sebuah universitas swasta di kawasan Plaju, ditangkap usai pesta sabu-sabu (SS), oleh aparat Unit IV Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKP Paulina SH. Keduanya, Khoirumsyah alias Anton (22), asal Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, dan Agung Budiyanto (23), asal Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.

KAYUAGUNG – Mobil yang dikemudikan Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, diserempat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernopol BG

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News