Bawa Sajam, Pria Bertato Jembatan Ampera Ciut Saat Diciduk Polisi
Jumat, 21 Oktober 2022 – 20:53 WIB

Pria bertato Jembatan Ampera Irwan Daud saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: dok sumeks.co
"Atas ulahnya, Irwan dikenakan pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Undang Undang Nomor 1 Tahun 1961," tutup Ngajib. (sumeks/jpnn)
Pria bertato Jembatan Ampera bernama Irwan Daud (40) diciduk jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang pada Kamis (20/10) malam.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar