Bawa Senjata Api, MJJ Ditangkap Polisi di Bogor

Bawa Senjata Api, MJJ Ditangkap Polisi di Bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memegang senjata api rakitan (tengah) saat ungkap kasus pengguna narkoba membawa senpi di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (5/5/2023). (ANTARA/Linna Susanti)

"Di dalam pasal itu, pelakunya diancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun," ujarnya.

Kapolresta berjanji akan menelusuri perdagangan senjata api ilegal melalui daring tersebut sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membeli dan membawanya, karena membahayakan nyawa orang lain.

"Tentunya, kami akan melakukan penyelidikan terhadap perdagangan ilegal ini.," ujar Kombes Bismo. (antara/jpnn)


Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib MJJ yang ditangkap di Bogor. Dia tersandung kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News