Bawa Senjata Api, MJJ Ditangkap Polisi di Bogor
Sabtu, 06 Mei 2023 – 04:32 WIB

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memegang senjata api rakitan (tengah) saat ungkap kasus pengguna narkoba membawa senpi di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (5/5/2023). (ANTARA/Linna Susanti)
"Di dalam pasal itu, pelakunya diancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun," ujarnya.
Kapolresta berjanji akan menelusuri perdagangan senjata api ilegal melalui daring tersebut sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membeli dan membawanya, karena membahayakan nyawa orang lain.
"Tentunya, kami akan melakukan penyelidikan terhadap perdagangan ilegal ini.," ujar Kombes Bismo. (antara/jpnn)
Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib MJJ yang ditangkap di Bogor. Dia tersandung kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu