Bawa Senpira ke Warung Tuak, Ya Begini Jadinya
Jumat, 20 April 2018 – 22:21 WIB
“Pelaku dapat dijerat dengan Undang -undang (UU) Darurat Tahun 1951,” pungkasnya.(wek)
Seorang pengunjung kedai tuak di Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan, diamankan polisi, Rabu (18/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Senjata Api Rakitan di Lokasi Penemuan Mayat Perempuan di Kapuas Hulu
- 3 Anggota KKB Ditangkap di Dekai, 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Turut Diamankan
- Polda Banten Terima 202 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga, Lihat
- Inilah yang Bikin Keluarga Curiga Bripda IDF Dibunuh Secara Terencana
- Anggota Densus 88 Bripda IDF Tewas Tertembak Senpi Rakitan Ilegal
- Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Senjata Api Rakitan