Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun

Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
“Dana itu juga akan digunakan untuk penanganan pelanggaran pemilu. Pada pagu sebelumnya ditetapkan Rp 8,3 miliar. Kita ajukan tambahan untuk kabupaten/kota dan desa sebesar Rp 24,8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 33,1 miliar,” ujarnya.

Muhammad berharap Komisi II dapat mendukung usulan tambahan anggaran Bawaslu itu. “Dengan demikian pada tahun anggaran 2014 tidak perlu mengusulkan tambahan anggaran, karena akan mengganggu proses pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News