Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
Minggu, 21 Juli 2013 – 00:46 WIB
“Dana itu juga akan digunakan untuk penanganan pelanggaran pemilu. Pada pagu sebelumnya ditetapkan Rp 8,3 miliar. Kita ajukan tambahan untuk kabupaten/kota dan desa sebesar Rp 24,8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 33,1 miliar,” ujarnya.
Muhammad berharap Komisi II dapat mendukung usulan tambahan anggaran Bawaslu itu. “Dengan demikian pada tahun anggaran 2014 tidak perlu mengusulkan tambahan anggaran, karena akan mengganggu proses pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia