Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
Minggu, 21 Juli 2013 – 00:46 WIB

Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014 mendatang. Jika usulan itu disetujui, maka anggaran Bawaslu akan melonjak dari R0 761 miliar menjadi sekitar 4,9 triliun. Muhammad merinci, dari usulan tambahan sebesar Rp 4,1 triliun itu Rp 800 miliar di antaranya akan dialokasokanuntuk pegawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan. Sementara pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu di desa/kelurahan membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun. Sedangkan pengawasan tahapan di luar negeri Rp 60 miliar.
Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, rencananya anggaran tambahan itu akan digunakan untuk mendanai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN). Menurutnya, anggaran Rp 761 miliar terlalu cekak jika untuk mendanai pengawasan Pemilu.
Baca Juga:
“Alokasi pagu Rp 761 miliar tersebut jelas tidak akan mencukupi dalam keseluruhan pendanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/wakil Presiden. Karena itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR dan Menteri Keuangan 15 Juli kemarin kami telah usulkan tambahan anggaran,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026