Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun

Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014 mendatang. Jika usulan itu disetujui, maka anggaran Bawaslu akan melonjak dari R0 761 miliar menjadi sekitar 4,9 triliun.

Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, rencananya anggaran tambahan itu akan digunakan untuk mendanai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN). Menurutnya, anggaran Rp 761 miliar terlalu cekak jika untuk mendanai pengawasan Pemilu.

“Alokasi pagu Rp 761 miliar tersebut jelas tidak akan mencukupi dalam keseluruhan pendanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/wakil Presiden. Karena itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR dan Menteri Keuangan 15 Juli kemarin kami telah usulkan tambahan anggaran,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/7).

Muhammad merinci, dari usulan tambahan sebesar Rp 4,1 triliun itu Rp 800 miliar di antaranya akan dialokasokanuntuk pegawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan. Sementara pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu di desa/kelurahan membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun. Sedangkan pengawasan tahapan di luar negeri Rp 60 miliar.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News