Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi
Kamis, 12 Desember 2024 – 23:11 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Babel EM Osykar. (ANTARA/Elza Elvia).
Dua laporan di Kabupaten Bangka, satu laporan di Bangka Tengah, tujuh laporan di Bangka Barat, lima laporan di Belitung, dan 12 laporan di Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, yang seluruhnya sudah ditindaklanjuti.
Sedangkan untuk kejadian khusus yang disampaikan saksi pasangan peserta, terdiri dari banyaknya suara sah menjadi tidak sah, pemilih di TPS lain sebagai DPK.
Kemudian, kotak suara dibuka sebelum proses penghitungan, partisipasi rendah, banyak jumlah surat suara tidak sah.
Lantas, Format-C pemberitahuan yang tidak terdistribusi, lokasi TPS jauh, absensi kehadiran tidak ditandatangani, dan pemilih tidak membawa KTP saat pencoblosan. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung siap dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka