Bawaslu Beri Wewenang ke Panwas Kecamatan Buka Posko Pengaduan
Untuk Awasi Daftar Pemilih Pilkada 2015
Selasa, 31 Maret 2015 – 00:49 WIB
“Dalam rancangan kita mencoba mengusulkan pimpinan musyawarah dapat dibantu oleh kalangan profesional atau perguruan tinggi yang memiliki kapabilitas, netral dan imparsial,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi kewenangan kapada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan untuk membuka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug