Bawaslu Diminta Awasi 10 Menteri

Soal Pengelolaan Dana yang Dialokasikan Langsung ke Rakyat

Bawaslu Diminta Awasi 10 Menteri
Bawaslu Diminta Awasi 10 Menteri
JAKARTA - Kabinet Indonesia Bersatu bepotensi memunculkan pelanggaran dalam pemilu. Sebab, sejumlah menteri berasal dari kader berbagai partai politik. Bahkan, beberapa menteri kini menjadi caleg. Mereka dikhawatirkan memanfaatkan jabatan untuk memenangkan partainya.

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) kemarin mendatangi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mereka meminta lembaga pengawasan pemilu itu mengontrol para menteri partisan tersebut.

Direktur Eksekutif INFID Don K. Marut menilai keberadaan menteri partisan sangat strategis dalam meraih dukungan. Bawaslu harus memastikan bahwa menteri partisan itu tidak menggunakan anggaran negara untuk konsolidasi partai. "Bukan hanya presiden dan wakilnya, menteri partisan pun patut menjadi perhatian," kata Don di Kantor Bawaslu kemarin.

Berdasar laporan INFID, setidaknya ada sepuluh menteri yang patut diawasi Bawaslu. Di antara mereka adalah Menko Kesra Aburizal Bakrie. Posisi menteri asal Golkar itu dinilai strategis untuk dekat dengan rakyat. Sebab, dia saat ini adalah koordinator utama PNPM-M (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri), program yang langsung diusung kesra.

JAKARTA - Kabinet Indonesia Bersatu bepotensi memunculkan pelanggaran dalam pemilu. Sebab, sejumlah menteri berasal dari kader berbagai partai politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News