Bawaslu Diminta Tegas ke KPU

Bawaslu Diminta Tegas ke KPU
Bawaslu Diminta Tegas ke KPU
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta bersikap tegas terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengundurkan jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014. Sebab pengunduran jadwal pengumuman itu tak hanya melanggar jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan KPU, tetapi juga bakal mengganggu proses Pemilu.

"Atas kondisi ini, Bawaslu jangan diam. Harus bergerak dan segera menyikapinya dengan tegas. Jangan dianggap sepele, karena peristiwa seperti ini, imbasnya akan sangat mengganggu ke depan," kata Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) di Jakarta, Jumat (26/10).

Sebagaimana diketahui, seharusnya KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol pada Kamis (25/10). Sebab tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual mulai 26 Oktober hingga 3 November,.

"Padahal kalau bicara pekerjaan, verifikasi administrasi ini sudah tahap dua. Sebelumnya mereka sudah memverifikasi. Jadi seharusnya pekerjaan yang ada sudah tidak begitu sulit lagi," sambung Jeirry.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta bersikap tegas terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengundurkan jadwal pengumuman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News