Bawaslu Diusul Jadi Peradilan Khusus Pilkada
Selasa, 29 Desember 2015 – 00:52 WIB
Pemikiran kedua, DKPP ditingkatkan statusnya. Sehingga tidak saja mengadili etik, tapi juga proses pemilu. Sementara Bawaslu tetap menjadi pengawas.
"Bawaslu menjadi seperti KPK-nya. Sebagai penggugat dalam hal pendata, administrasinya. Tapi sekali lagi, ini kita serahkan pada pembentuk undang-undang," ujar Jimly.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqqie berharap, regulasi mengenai pemilihan umum sudah harus diselesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024