Pilkada Serentak 2020

Bawaslu: Gugus Tugas COVID-19 Jangan Dipimpin Calon Petahana

Bawaslu: Gugus Tugas COVID-19 Jangan Dipimpin Calon Petahana
Ketua Bawaslu Abhan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam sosialisasinya, Bawaslu meminta kepala daerah tidak memajang foto diri di dalam Bansos, tetapi harus mengatasnamakan pemerintah daerah atau pusat dan bukan pribadi.

"Saya kira harus fair di dalam tahapan Pilkada 2020," kata Abhan. (mg10/jpnn)

Bawaslu juga meminta bakal calon tidak memanfaatkan bantuan COVID-19 untuk kepentingan politik di Pilkada 2020.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News