Bawaslu Heran, Mengapa KPU Enggan Melaksanakan PSU di Puluhan TPS Ini

Bawaslu Heran, Mengapa KPU Enggan Melaksanakan PSU di Puluhan TPS Ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias S.Y. Rumbewas. ANTARA/Yudhi Efendi

"Kami tidak ingin masyarakat tidak percaya dengan kami. Maka itu, perlu ada penjelasan KPU sehingga muruah Bawaslu Kabupaten Jayapura  tetap ada," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri menyebutkan PSU di lima TPS, yakni di Kampung Sereh TPS 03 (Distrik Sentani), Kampung Bambar TPS 01,02, 03, dan Sosiri TPS 03 (Distrik Waibu), serta satu TPS yang melakukan PSL di Kampung Mandayawan Distrik Kemtuk.

Mengenai 48 TPS yang direkomendasikan Bawaslu setempat kemudian tidak diakomodasi oleh KPU, secara tertulis akan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Jayapura mengapa itu dilakukan dan disertai dengan dasar-dasar hukumnya," ujarnya. (Antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Bawaslu mendesak perlu KPU setempat harus menjelaskan perihal sikapnya tidak melaksanakan PSU itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News