Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos soal Keterlibatan Pendamping Sosial dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos soal Keterlibatan Pendamping Sosial dalam Pengawasan Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu di Indonesia. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu di Indonesia.

"Kami telah menyurati Menteri Sosial untuk audiensi terkait kerja sama Bawaslu dan Kementerian Sosial terkait peran generasi muda dalam pengawasan pemilu partisipatif, " ujar Deputi Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni saat audiensi dengan Kemensos, di Jakarta, Rabu (30/6).

Bawaslu tengah membuat kegiatan strategis Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di 100 titik di 514 kabupaten dan kota dengan menghadirkan peserta dari generasi muda yang akan dibina dalam penyuluhan partisipatif tersebut.

Kendati demikian, dia menyadari pengawasan Pemilu dengan jumlah aparat Bawaslu sangat terbatas.

"Kami menggandeng pendamping sosial untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu, sehingga kami mengusulkan bagaimana membina masyarakat dan generasi muda bisa aktif di dalam kegiatan pengawasan, " terang Bayoni.

Bawaslu, lanjut dia, melihat bahwa Kemensos mempunyai jajaran dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, ini menjadikan kerja sama yang strategis di antara kedua institusi tersebut.

"Salah satu poin kerja sama ialah terkait dengan saling memberikan informasi dalam upaya membantu pengawasan pemilu," tandasnya.

Ke depan, kata Bayoni, kerja dama akan dipayungi oleh nota kesepahaman bersama atau MoU.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News