Bawaslu Limpahkan Kasus Pelibatan Anak dalam Pemilu ke Polres Purworejo

Bawaslu Limpahkan Kasus Pelibatan Anak dalam Pemilu ke Polres Purworejo
Bawaslu Purworejo langsung turun menangani video viral dua orang anak di bawah umur melakukan kampanye dengan cara mengajak dan memilih salah satu caleg di Purworejo, Jawa Tengah. Foto/Arsip: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, beredar video dua orang pelajar berseragam mengkampanyekan salah satu caleg.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di pihak aparat kepolisian.

"Sekarang masih di kepolisian, kemarin di bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Rinto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/1).

Rinto mengatakan, saat ini caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannnya.

"Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus pengadilan kalo divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum dicoret di pencalonan," jelas Rinto.

Sebelumnya, beredar video dua orang pelajar berseragam berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.

Kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News