Bawaslu: Paling Banyak Eks Koruptor Nyaleg di Provinsi Jambi

Bawaslu: Paling Banyak Eks Koruptor Nyaleg di Provinsi Jambi
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Hanya saja, sejuah ini baru sebatas indentifikasi dari dokumen yang dimasukkan ke KPU Provinsi Jambi. “Kita melakukan pengawasan. Sekarang baru kita indetifikasi terhadap beberapa nama,” ujarnya.

Afrizal menyebutkan, terhadap beberapa nama yang disebut Bawaslu RI pihaknya masih terus bekerja untuk memastikan semua itu. Karena data yang masuk baru sebatas indikasi awal yang dilakukan pihaknya dilapangan. “Karena itu masih memerlukan penelusuran lebih lanjut,” katanya.

Di sisi lain, munculnya sejumalah nama itu langsung ditanggapi pimpinan partai politik. Soalnya beberapa nama itu juga mencoba uji peruntungan di partai yang sebelumnya memilki kursi besar di legilatif.

Sekertaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Effendi Hatta tidak manampik dipartainya terdapat dua bakal calon eks napi koruptor. Maka pihaknya akan mengganti nama-nama tersebut.

"Kalau aturan KPU demikian maka kami akan segera mengganti. Tapi tetap kita juga menunggu gugatan Mahkamah Agung terkait status ini,” ujar Effendi Hatta.

Ketua Partai Berkarya Ambiar Usman mengatakan saat ini memang sudah ada arahan dari DPP partai untuk mengganti nama-nama bakal calon eks napi koruptor.

"Sudah ada perintah dari pusat akan mengganti nama-nama. Kami akan serahkan penggantinya segera," sebutnya.

Berbeda dengan sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi Supardi Nurzain yang mengaku belum menerima laporan dari KPU. Pihaknya memilih menunggu arahan DPP Partai. "Kami belum menerima laporan dari KPU, selain itu juga masih menunggu arahan dari pusat," terangnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia merilis sebanyak 199 orang eks koruptor mendaftar sebagai Bacaleg mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News