Bawaslu: Paling Banyak Eks Koruptor Nyaleg di Provinsi Jambi

Bawaslu: Paling Banyak Eks Koruptor Nyaleg di Provinsi Jambi
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia merilis sebanyak 199 orang eks koruptor mendaftar sebagai Bacaleg mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Provinsi Jambi tercatat berada di peringkat pertama terbanyak secara nasional yang memiliki eks koruptor yang mendaftar sebagai bacaleg.

Tercatat ada sembilan orang yang didaftarkan partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada 17 Juni lalu.

Mereka tersebar di berbagai partai politik, baik itu partai lama maupun partai baru yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu.

Padahal aturan melarang para mantan narapidana korupsi mencalonkan diri berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

Di bawah Jambi ada Provinsi Bengkulu tercatat empat orang mantan narapidana korupsi Tipikor, Sulawesi Tenggara tiga orang, Kepulauan Riau tiga orang, Riau dua orang.

Lalu Provinsi Banten dua orang, Jawa Tengah dua orang, NTT dua orang, DKI Jakarta satu orang, Kalsel satu orang dan Sulawesi Utara satu orang.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan jika pihaknya sejak awal melalukan pengawasan terhadap eks napi Korupsi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia merilis sebanyak 199 orang eks koruptor mendaftar sebagai Bacaleg mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News