Bawaslu Sarankan Jokowi Sewa Pesawat

Bawaslu Sarankan Jokowi Sewa Pesawat
Presiden Jokowi menyalami warga. Foto: Ifransyah/dok.JPNN.com

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, peraturan KPU terkait kampanye bagi calon presiden belum dirampungkan. Salah satu alasannya adalah menunggu PP turunan dari UU Pemilu terkait fasilitas keamanan yang melekat bagi presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara pribadi siap mengikuti apapun ketentuan yang ditetapkan KPU. Termasuk soal wacana pelarangan penggunaan fasilitas kendaraan saat kampanye.

“Kalau aturannya sudah ditentukan oleh KPU, misalnya bagi sepeda nggak boleh, bawa pesawat nggak juga boleh, ya akan kita taati aturan itu,” ujarnya. (far/ttg)


Hingga saat ini boleh tidaknya Presiden Jokowi menggunakan mobil dan pesawat fasilitas dari negara untuk kampanye masih menjadi polemik.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News