Bawaslu Sarankan Jokowi Sewa Pesawat
Senin, 16 April 2018 – 00:45 WIB
Presiden Jokowi menyalami warga. Foto: Ifransyah/dok.JPNN.com
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, peraturan KPU terkait kampanye bagi calon presiden belum dirampungkan. Salah satu alasannya adalah menunggu PP turunan dari UU Pemilu terkait fasilitas keamanan yang melekat bagi presiden.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara pribadi siap mengikuti apapun ketentuan yang ditetapkan KPU. Termasuk soal wacana pelarangan penggunaan fasilitas kendaraan saat kampanye.
“Kalau aturannya sudah ditentukan oleh KPU, misalnya bagi sepeda nggak boleh, bawa pesawat nggak juga boleh, ya akan kita taati aturan itu,” ujarnya. (far/ttg)
Hingga saat ini boleh tidaknya Presiden Jokowi menggunakan mobil dan pesawat fasilitas dari negara untuk kampanye masih menjadi polemik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi