Bawaslu Sarankan Paslon Pilkada 2020 Terapkan Kampanye Virtual, Tak Usah Blusukan

Bawaslu Sarankan Paslon Pilkada 2020 Terapkan Kampanye Virtual, Tak Usah Blusukan
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN

"Dalam kurun waktu 1x60 menit surat peringatan itu tidak digubris, kami akan berkoordinasi dengan Pokja COVID-19, dan kampanye akan dibubarkan," katanya.

Bawaslu Bitung juga mengingatkan para penghubung dan penanggung jawab kampanye paslon bahwa ada tiga kelompok yang tidak boleh hadir dalam kampanye, yakni peserta berusia lanjut, ibu hamil atau menyusui, dan anak-anak. (antara/jpnn)

Bawaslu juga mengingatkan bahwa ada 3 kelompok yang tidak boleh hadir dalam kampanye Pilkada 2020.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News