Bawaslu Sarankan Paslon Pilkada 2020 Terapkan Kampanye Virtual, Tak Usah Blusukan
Senin, 12 Oktober 2020 – 12:00 WIB
"Dalam kurun waktu 1x60 menit surat peringatan itu tidak digubris, kami akan berkoordinasi dengan Pokja COVID-19, dan kampanye akan dibubarkan," katanya.
Bawaslu Bitung juga mengingatkan para penghubung dan penanggung jawab kampanye paslon bahwa ada tiga kelompok yang tidak boleh hadir dalam kampanye, yakni peserta berusia lanjut, ibu hamil atau menyusui, dan anak-anak. (antara/jpnn)
Bawaslu juga mengingatkan bahwa ada 3 kelompok yang tidak boleh hadir dalam kampanye Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Gunung Ruang Erupsi, 327 Orang Diungsikan ke Bitung Pakai KRI Kakap-811
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi