Bawaslu Sebut KPU Kota Batam Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Bawaslu Sebut KPU Kota Batam Lakukan Pelanggaran Kode Etik
Pendistribusian logistik pemilu. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Ketidakmengertian atau ketidakpahaman petugas pemilu seperti PPK, KPPS ataupu PPS, lanjutnya disebabkan tak dapatnya mereka dibekali bimbingan teknis.

“Ini bimteknya lemah. Saya curiga jangan-jangan PPK, PPS dan KPPS ini tak dikasih bimtek oleh KPU Batam. Logikanya kalau dilakukan Bimtek, tak mungkin terjadi keterlambatan penghitungan surat suara. Ini yang jadinya menyiksa saksi, yang harusnya kerjanya sore sudah kelar, karena tak paham teknis pemungutan suara, jadinya molor penghitungan hingga subuh,” terangnya. (gas)


Komisioner Bawaslu Kota Batam divisi hukum, Mangihut Rajagukguk mengatakan KPU Kota Batam telah melakukan pelangaran kode etik dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News