Bawaslu Sebut KPU Kota Batam Lakukan Pelanggaran Kode Etik
Sabtu, 20 April 2019 – 03:15 WIB
Ketidakmengertian atau ketidakpahaman petugas pemilu seperti PPK, KPPS ataupu PPS, lanjutnya disebabkan tak dapatnya mereka dibekali bimbingan teknis.
“Ini bimteknya lemah. Saya curiga jangan-jangan PPK, PPS dan KPPS ini tak dikasih bimtek oleh KPU Batam. Logikanya kalau dilakukan Bimtek, tak mungkin terjadi keterlambatan penghitungan surat suara. Ini yang jadinya menyiksa saksi, yang harusnya kerjanya sore sudah kelar, karena tak paham teknis pemungutan suara, jadinya molor penghitungan hingga subuh,” terangnya. (gas)
Komisioner Bawaslu Kota Batam divisi hukum, Mangihut Rajagukguk mengatakan KPU Kota Batam telah melakukan pelangaran kode etik dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi