Bawaslu Tangani 1.200 Kasus Pelanggaran Pemilu, 2 Kasus ini Terbanyak

Bawaslu Tangani 1.200 Kasus Pelanggaran Pemilu, 2 Kasus ini Terbanyak
Komisioner Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri).

"Kami memiliki panduan norma dan regulasi sehingga perlu dilakukan pengawasan ke seluruh wilayah di Indonesia guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi sampai pemilu selesai baik itu administrasi dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana," katanya.

Lolly berharap pemilu dapat berjalan dengan aman, nyaman, jujur dan adil tanpa ada pelanggaran yang dilakukan berbagai kalangan termasuk penyelenggara.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan sampai Pemilu 2024 dinyatakan selesai," katanya.

Dia menambahkan masyarakat dapat membantu pihaknya dalam melapor jika menemukan pelanggaran netralitas atau pelanggaran yang dilakukan penyelenggara.

"Kami melakukan pencegahan dan memastikan apakah sebuah perkara terjadi pelanggaran atau tidak sekaligus penindakannya," kata Lolly. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 1.200 kasus pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Ada dua kasus yang terbanyak.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News