Bawaslu Tegaskan Perlu Penerapan Sanksi Berat Terhadap Bapaslon Pelanggar Protokol Covid-19
Kamis, 10 September 2020 – 19:04 WIB

Ketua Bawaslu Abhan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu juga memperketat protokol kesehatan penetapan paslon 23 September 2020, dan pengundian nomor urut calon 24 September 2020. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bawaslu mendorong penerapan sanksi berat selain administrasi berupa teguran terhadap paslon pilkada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu