Bawaslu Usul Pengumuman DCS Diperpanjang
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:36 WIB
MAKASSAR--Badan Pengawas Pemilu mengusulkan batas pengumuman daftar calon sementara atau DCS di perpanjang lima hingga enam hari. Bawaslu khawatir mepetnya masa pengumuman menyebabkan masukan dan kritikan masyarakat terhadap caleg tidak akan maksimal.
Hal ini ditegaskan anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada JPNN, 4 Oktober, di Makassar. "Bawaslu akan mengirim surat kepada KPU untuk mengusulkan perpanjangan ini," tegas Wahidah.
Pengumuman DCS dilaksanakan mulai 29 September hingga 9 Oktober mendatang. Sayangnya, penetapan waktu ini tidak mempertimbangkan waktu libur atau cuti bersama hari raya idul fitri.
Menurut Wahidah, jika KPU misalnya mengumumkan DCS pada 6 Oktober mendatang, maka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap para caleg hanya tiga hari saja. Waktu ini dianggap Bawaslu sangat mepet dan tidak mencukupi.
MAKASSAR--Badan Pengawas Pemilu mengusulkan batas pengumuman daftar calon sementara atau DCS di perpanjang lima hingga enam hari. Bawaslu khawatir
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri