Bayar Kencan, Kasus Uang Palsu Terbongkar
Rabu, 05 Januari 2011 – 00:59 WIB
Sebelumnya, Kapolsek Mimika Timur, AKP Teddy Candra mengatakan telah menangkap tiga pemuda akibat memalsukan uang sebanyak Rp 20,7 juta. Kasus pemalsuan uang itu terbongkar setelah salah satu pemuda, Rf, berkunjung ke lokalisasi di Kilometer 10, tepatnya di Bar Seroja pada Selasa (28/12) sekitar pukul 04.00 WIT.
Kasus uang palsu itu terbongkar saat sang pramuria yang “melayani” Rf (19) diberi bayaran sebesar Rp600 ribu setelah mereka berkencan. Sang pramuria yang memeriksa uang bayaran, menemukan keanehan karena lembaran uang tipis. Pramuria tersebut memberitahu maminya, yang kemudian menghubungi anggota Babinkamtibmas Polsek Miktim di Km 10.
Kemudian anggota Polsek Mimika Timur bergerak mengamankan tersangka. Berbekal keterangan Rf, polisi menuju ke rumah tempat tersangka di Gorong-gorong, tepatnya belakang salah satu rumah makan. Pihaknya mengamankan ID (21) dan Ar (18).
Polisi juga menemukan barang bukti berupa lembaran uang palsu, satu unit komputer, dan satu unit printer Canon Pixma serie MP 258. Printer tersebut menurutnya diduga selain untuk mencetak uang palsu, juga digunakan untuk menampilkan uang di komputer (scan).
TIMIKA – Aparat Polsek Mimika Timur berhasil membekuk AT, tersangka keempat pelaku pemalsuan uang, setelah sebelumnya pada 28 Desember 2010
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk