Bayar PBB Bisa Pakai M-Banking BCA, Begini Caranya

Bayar PBB Bisa Pakai M-Banking BCA, Begini Caranya
Kini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online atau melalui M-Banking. Foto: Tangkapan layar aplikasi BCA mobile

• Pilih jenis pajak “PBB”

• Pilih “Input No. Objek Pajak” lalu masukan Nomor Objek Pajak

• Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak

• Cek nominal tagihan yang muncul.

• Jika sudah benar klik “OK” lalu masukan “PIN m-BCA”

• Kamu akan mendapatkan konfirmasi jika pembayaran telah berhasil

Itulah cara melakukan pembaran PBB melalui mobile banking BCA bisa dilakukan melalui smartphone. (mcr28/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Aplikasi Migor

Kini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online atau melalui M-Banking.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News