Bayar PBB, Modus Baru Money Politic Pemilukada
Rabu, 10 November 2010 – 18:40 WIB

Bayar PBB, Modus Baru Money Politic Pemilukada
Terlepas benar atau tidaknya pembayaran PBB itu, kata Asiswan, kategori pelanggaran Pemilukada oleh pasangan calon bupati ketika KPU menetapkan calon yang telah mendaftar di KPU.
Baca Juga:
"Tapi semuanya tergantung penilaian hakim, karena hakim yang menentukan. Itu sudah kami sampaikan dalam kesaksian kami." ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang tim kuasa hukum pemohon Ade Yuliawan mengatakan Aswad Sulaiman yang berpasangan dengan Ruksamin melakukan politik uang dengan membayarkan PBB masyarakat selama tiga tahun periode 2007-2009, sebelum dilakukan tahapan Pemilukada Konut yang digelar. Saat itu, Aswad menjabat selaku Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara.
Sementara itu, dalam pemeriksaan keterangan saksi, pemohon kembali menghadirkan 13 saksi. Pemeriksaannya dilakukan melalui teleconfrence dari gedung MK dengan saksi yang berkumpul di Fakultas Hukum Universitas Haluoleo, Kendari. Sedianya, pemeriksaan saksi ini dilakukan Selasa (9/11) lalu. Karena terkendala sambungan akibat gangguan cuaca sehingga pemeriksaan baru bisa dilakukan.
JAKARTA - Penitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe Utara mengaku tidak mengetahui adanya pembayaran Pajak Bumi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara