Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Diciduk

Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Diciduk
TERTANGKAP : Tersangka pembuat uang palsu yang berhasil dibekuk Polsek Palu Timur Polres Palu, Sulawesi Tengah. Uang palsu tersebut dipakai tersangka untuk membayar PSK di Lokalisasi Tondo Kiri. Foto : Rony Sandhi/Radar Sulteng

Menurut Deden Garnada, dari terungkapnya uang palsu dari tangan tersangka Ruslan, kemudian polisi melakukan pengembangan. Ruslan mengaku uang itu berasal dari Heru Sakti (24). Hari itu juga (1/4) sekitar pukul 04.00 dinihari, Heru Sakti diciduk di rumahnya Jalan Kartini.

Dari tangan Heru polisi menemukan uang palsu yang semuanya uang pecahan 20 ribu sebanyak Rp740 ribu. Heru Sakti diduga pembuat uang palsu tersebut. Sebab di rumahnya, selain ditemukan uang palsu, juga ditemukan alat pencetak uang palsu, berupa print, alat sken, pisau kater dan mistar besi. “Kami masih kembangkan untuk mencari tahu apa masih ada uang palsu lain yang disebar. Kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Palu Timur,” ujar Deden Garnada.

Terpisah tersangka, Ruslan mengaku, mendapatkan uang dari rekannya Heru Sakti dan belum lama dicetak kemudian diuji untuk membayar PSK di Lokalisasi Tondo. Setelah ‘’jajan’’ terhadap salah satu PSK, dia membayarnya dengan yang dicetak Heru Sakti.

“Saya dapat uang dari Heru. Saya pakai bayar perempuan di Tondo 60 ribu pake uang palsu yang pecahan 20 ribu. Ditangkap di Tondo saya karena sudah ketahuan uang yang saya pakai palsu,” akunya sembari menundukan kepala.

PALU- Pembuatan uang palsu (Upal) di Palu terbongkar. Ini berkat keteledoran Ruslan (36), warga Jalan Dayo Dara, Kelurahan Talise, Palu Timur yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News