Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Diciduk
Selasa, 05 April 2011 – 06:44 WIB
Baca Juga:
Dari tangan Heru polisi menemukan uang palsu yang semuanya uang pecahan 20 ribu sebanyak Rp740 ribu. Heru Sakti diduga pembuat uang palsu tersebut. Sebab di rumahnya, selain ditemukan uang palsu, juga ditemukan alat pencetak uang palsu, berupa print, alat sken, pisau kater dan mistar besi. “Kami masih kembangkan untuk mencari tahu apa masih ada uang palsu lain yang disebar. Kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Palu Timur,” ujar Deden Garnada.
Terpisah tersangka, Ruslan mengaku, mendapatkan uang dari rekannya Heru Sakti dan belum lama dicetak kemudian diuji untuk membayar PSK di Lokalisasi Tondo. Setelah ‘’jajan’’ terhadap salah satu PSK, dia membayarnya dengan yang dicetak Heru Sakti.
“Saya dapat uang dari Heru. Saya pakai bayar perempuan di Tondo 60 ribu pake uang palsu yang pecahan 20 ribu. Ditangkap di Tondo saya karena sudah ketahuan uang yang saya pakai palsu,” akunya sembari menundukan kepala.
PALU- Pembuatan uang palsu (Upal) di Palu terbongkar. Ini berkat keteledoran Ruslan (36), warga Jalan Dayo Dara, Kelurahan Talise, Palu Timur yang
BERITA TERKAIT
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang