Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Diciduk
Selasa, 05 April 2011 – 06:44 WIB
PALU- Pembuatan uang palsu (Upal) di Palu terbongkar. Ini berkat keteledoran Ruslan (36), warga Jalan Dayo Dara, Kelurahan Talise, Palu Timur yang ‘’jajan’’ di eks lokalisasi Tondo Kiri. Dia membayar pekerja seks komersil (PSK) dengan menggunakan uang palsu.
Kasus ini terbongkar setelah PSK yang menerima uang palsu dari Ruslan melaporkan kepada polisi di Polsek Palu Timur, pada Jumat (1/4) lalu sekitar pukul 01.00 wita. Uang palsu yang diterima PSK sebanyak Rp60 ribu dalam pecahan Rp20 ribu.
Baca Juga:
“Waktu anggota (polisi) ke sana dan lihat uang yang dipakai bayar PSK, benar ternyata palsu. Saat itu juga tersangka langsung dibawa ke Polsek Palu Timur untuk pemeriksaan,” kata Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada dikonfirmasi, kemarin (4/4).
Amatan Radar Sulteng (Grup JPNN), secara kasat mata uang pecahan 20 ribu itu memang palsu. Kalau diraba terasa kasar karena bukan terbuat dari kertas khusus.
Pembuat uang palsu itu juga tampak belum profesional. Sebab irisan uang tidak rapi, dimana masih tampak sisa warna putih pada sisi uang palsu itu.
PALU- Pembuatan uang palsu (Upal) di Palu terbongkar. Ini berkat keteledoran Ruslan (36), warga Jalan Dayo Dara, Kelurahan Talise, Palu Timur yang
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa