Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Diciduk

Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Diciduk
TERTANGKAP : Tersangka pembuat uang palsu yang berhasil dibekuk Polsek Palu Timur Polres Palu, Sulawesi Tengah. Uang palsu tersebut dipakai tersangka untuk membayar PSK di Lokalisasi Tondo Kiri. Foto : Rony Sandhi/Radar Sulteng
PALU- Pembuatan uang palsu (Upal) di Palu terbongkar. Ini berkat keteledoran Ruslan (36), warga Jalan Dayo Dara, Kelurahan Talise, Palu Timur yang ‘’jajan’’ di eks lokalisasi Tondo Kiri. Dia membayar pekerja seks komersil (PSK) dengan menggunakan uang palsu.

Kasus ini terbongkar setelah PSK yang menerima uang palsu dari Ruslan melaporkan kepada polisi di Polsek Palu Timur, pada Jumat (1/4) lalu sekitar pukul 01.00 wita. Uang palsu yang diterima PSK sebanyak Rp60 ribu dalam pecahan Rp20 ribu.

“Waktu anggota (polisi) ke sana dan lihat uang yang dipakai bayar PSK, benar ternyata palsu. Saat itu juga tersangka langsung dibawa ke Polsek Palu Timur untuk pemeriksaan,” kata Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada dikonfirmasi, kemarin (4/4).

Amatan Radar Sulteng (Grup JPNN), secara kasat mata uang pecahan 20 ribu itu memang palsu. Kalau diraba terasa kasar karena bukan terbuat dari kertas khusus.

Pembuat uang palsu itu juga tampak belum profesional. Sebab irisan uang tidak rapi, dimana masih tampak sisa warna putih pada sisi uang palsu itu.

PALU- Pembuatan uang palsu (Upal) di Palu terbongkar. Ini berkat keteledoran Ruslan (36), warga Jalan Dayo Dara, Kelurahan Talise, Palu Timur yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News